Kamis, 12 Mei 2016
Waktu dan Etika Kerja
Untuk operasi hotel yang harus buka selama 24
jam, misalnya untuk room division dan room service, coffee shop serta keamanan dan fasilitas
tertentu di hotel, setiap karyawan yang berperan disana akan bekerja secara shift atau dalam regu kerja dengan pengaturan sebagai berikut:
- shift I : jam 07.00 – 15.00
- shift II : jam 15.00 – 23.00
- shift III : jam 23.00 – 07.00
Hal kedua, yang patut dibahas sebagai etika
dalam pekerjaan operasional adalah tentang kehadiran dan ketidakhadiran dalam
kerja. Kehadiran adalah mutlak bagi karyawan sesuai dengan jadual kerja (schedule) yang telah dibuat oleh supervisor dan kepala bagian
masingmasing. Absensi dari kerja tanpa pemberitahuan akan mengakibatkan dikenakannya
tindakan disiplin dan peringatan kerja bagi karyawan tersebut. Termasuk
keterlambatan datang ke tempat kerja, jika dilakukan beberapa kali apalagi ada
unsur kesengajaan dan ketidak sesuaian dalam pengaturan waktu, maka akan
mendapatkan sanksi tindakan disiplin. Dibalik sanksi tersebut ada suatu
kenyataan yang patut disimak, yaitu seorang staff
receptionist, misalnya tidak bisa meninggalkan posnya di front desk counter sebelum timbang terima atau memberikan laporan berantai ke staf
yang akan masuk di giliran kerja berikutnya. Tanpa kehadiran mereka, seorang receptionist tersebut tidak bisa pulang. Logikanya demikian. Jadi, datang terlambat
apalagi dalam waktu yang cukup lama, adalah suatu “dosa” besar karena
membiarkan teman kerjanya menunggu sampai dia datang untuk melakukan serah
terima. Yang ideal adalah lima belas menit sebelum giliran kerjanya seseorang sudah
datang di kantor untuk bisa melanjutkan operasional yang sebelumnya melalui
serah terima. Dengan demikian maka operasional di front office akan menjadi lancar. Bagaimana jika seseorang tidak bisa masuk kerja karena sakit? Seorang staf
yang sakit diwajibkan memberitahu ke
supervisor sebelum pergantian shift, sehingga pekerjaan
bisa diatur oleh supervisor. Bisa jadi karyawan yang telah bekerja di suatu shift kerja diminta untuk terus bekerja
sampai satu shift lagi, dengan kompensasi hari
libur di kemudian hari. Bisa juga supervisor atau assistant
manager yang menangani pekerjaan staf yang sakit tadi.
Setelah seseorang melakukan ijin tidak masuk kerja karena sakit, maka kewajiban lainnya adalah memmberikan surat
keterangan sakit dari dokter 24 jam setelah
berita ijin sakit tersebut. Tamu adalah raja,
merupakan ungkapan klasik yang merefleksikan
bahwa layanan ke pelanggan adalah merupakan hal yang penting.
Seorang karyawan harus menyadari bahwa dalam operasional sehari hari, tindakan dan profesionalisme mereka adalah untuk pelanggan. Jika ada karyawan yang bekerja tetapi
untuk kepentingandirinya sendiri akan menjadi salah sasaran. Ungkapan lain yang
sejenis dengan itu adalah customer
is the central of everything we do,
artinya
pusat dari skill dan pengetahuan kita itu untuk service
kita ke tamu atau pelanggan
di hotel. Dengan demikian maka rasa hormat, sopan, menjunjung tinggi hak-hak
tamu dan menyadari akan arti penting tamu dengan memberikan layanan secara
tulus dan cepat serta efisien akan
terwujud.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar